Peringatan tentang Perayaan Maulid Nabi dan “Umrah Maulid”

Bismillāhirraḥmānirraḥīm.

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah ﷺ, kepada orang-orang yang mengikuti beliau, serta kepada seluruh pengikutnya. Amma ba‘du:

Sesungguhnya perayaan Maulid Nabi dan apa yang disebut dengan “Umrah Maulid” merupakan perkara yang dinilai sebagai bid‘ah yang tercela dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Untuk menjelaskan hal tersebut, berikut beberapa poin:

Pertama

Apakah orang-orang yang merayakan Maulid Nabi ﷺ tidak mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ sendiri tidak pernah merayakan kelahirannya dan tidak pernah memerintahkan umatnya untuk merayakannya?

Kecintaan kepada Rasulullah ﷺ tidak dibuktikan dengan membuat bentuk ibadah atau perayaan baru yang tidak pernah beliau ajarkan. Seorang muslim tidak berhak menetapkan suatu ibadah atau hari raya dalam agama kecuali berdasarkan wahyu, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.

Kedua

Para sahabat رضي الله عنهم—yang merupakan generasi terbaik umat ini dan kecintaan mereka kepada Rasulullah ﷺ jauh lebih besar daripada kecintaan kita—tidak pernah merayakan Maulid Nabi ﷺ.

Jika perayaan tersebut benar-benar merupakan bentuk ibadah yang disyariatkan, tentu mereka adalah orang-orang yang paling dahulu melakukannya.

Ketiga

Tiga generasi utama umat Islam—yang dikenal sebagai generasi yang mendapatkan keutamaan—termasuk para imam dari empat mazhab, tidak pernah merayakan Maulid Nabi ﷺ.

Tidak terdapat riwayat yang sahih dari mereka yang menunjukkan bahwa perayaan tersebut disyariatkan.

Keempat

Menurut penulis, orang-orang yang pertama kali membuat dan menyebarkan perayaan tersebut di sebagian wilayah dunia Islam adalah kelompok ‘Ubaidiyyūn, yang menurut penulis menamakan diri mereka secara tidak benar sebagai “Fāṭimiyyūn”. Mereka merupakan kelompok Syiah Rafidhah.

Kelima

Tanggal kelahiran Rasulullah ﷺ tidak terbukti secara pasti jatuh pada tanggal 12 Rabi‘ul Awwal. Bahkan, terdapat pendapat yang menyebutkan tanggal tersebut sebagai tanggal wafat beliau ﷺ.

Dengan demikian, menjadikan tanggal tersebut sebagai perayaan kelahiran Nabi ﷺ tidak berdiri di atas dasar sejarah yang kuat.

Keenam

Kecintaan yang benar kepada Rasulullah ﷺ seharusnya melahirkan ittibā‘ (mengikuti) beliau, bukan membuat-buat bentuk ibadah baru dalam agama beliau.

Allah تعالى berfirman:

﴿ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ ﴾

“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.’”

(QS. Āli ‘Imrān: 31)

Ketujuh

Sebagian orang berkata:

“Kami tidak melakukan perkara bid‘ah pada malam tersebut. Kami hanya berkumpul untuk mempelajari sebagian sejarah kehidupan Nabi ﷺ dan mempelajari akhlak beliau agar dapat meneladaninya.”

Jawabannya: mempelajari sirah Nabi ﷺ dan akhlaknya merupakan amalan yang baik secara umum. Namun, mengkhususkan kegiatan tersebut pada malam tertentu tanpa adanya dalil khusus merupakan perkara yang perlu dipertanyakan.

Bukankah hari-hari dalam setahun sangat panjang?

Apakah seluruh hari dalam setahun—yang berjumlah sekitar 360 hari—tidak cukup untuk mempelajari sirah Nabi ﷺ?

Mempelajari sirah adalah kebaikan. Yang menjadi persoalan adalah mengkhususkan waktu tertentu sebagai bentuk ritual yang terus-menerus dilakukan tanpa adanya dalil syariat yang mengkhususkannya.

Kedelapan

Orang-orang yang merayakannya mungkin mengira bahwa mereka mendapatkan pahala, padahal menurut penulis mereka justru melakukan dosa. Sebab, Allah telah menyempurnakan agama ini, dan Rasulullah ﷺ tidak wafat kecuali setelah agama telah sempurna.

Allah تعالى berfirman:

﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ﴾

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”

(QS. Al-Mā’idah: 3)


Kedua: “Umrah Maulid” adalah Bid‘ah yang Tidak Memiliki Dasar Khusus

1. Mengapa demikian?

Karena praktik tersebut dibangun di atas dasar yang menurut penulis tidak benar, yaitu menjadikan Maulid Nabi ﷺ sebagai momentum khusus dalam ibadah.

2. Penyebaran praktik tersebut

Sayangnya, praktik semacam ini telah tersebar di sebagian negara. Bahkan, sebagian perusahaan perjalanan dan biro umrah memanfaatkannya melalui berbagai promosi yang menarik, sehingga menurut penulis dapat menjadi sarana untuk mengambil keuntungan dari masyarakat yang kurang memahami persoalan ini.

3. Perbandingan dengan Umrah Ramadan

Seorang pemuda dari salah satu negara Afrika pernah menceritakan kepada penulis bahwa “Umrah Maulid” di negaranya dianggap sebagai umrah yang memiliki kedudukan dan penghormatan yang sangat tinggi, bahkan sampai dianggap lebih utama daripada umrah pada bulan Ramadan.

Padahal, keutamaan umrah pada bulan Ramadan telah disebutkan dalam hadis Nabi ﷺ:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ:

«عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً، أَوْ حَجَّةً مَعِي»

“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji.”

Dalam riwayat lain:

“…atau sebanding dengan haji bersamaku.”

(Muttafaqun ‘alaih: HR. al-Bukhari dan Muslim)

Adapun mengenai “Umrah Maulid”, tidak terdapat satu hadis sahih pun yang secara khusus menetapkan keutamaannya.

4. Jangan sampai yang tidak berdalil diagungkan, sementara yang berdalil diremehkan

Sangat berbahaya apabila suatu amalan yang diklaim memiliki keutamaan, padahal tidak memiliki dalil syar‘i, justru diagungkan, sementara ibadah yang memiliki keutamaan berdasarkan hadis Nabi ﷺ malah dianggap biasa atau diremehkan.

5. Mengkhususkan ibadah membutuhkan dalil

Menetapkan suatu bentuk ibadah tertentu atau mengkhususkannya pada waktu tertentu, sementara tidak terdapat dalil syar‘i yang mengkhususkannya, merupakan bentuk penambahan dalam agama menurut kaidah yang digunakan oleh penulis, meskipun sebagian orang menganggapnya baik berdasarkan analogi yang tidak tepat.

6. Nasihat

Wahai saudaraku sesama muslim, ikutilah sunnah agar mendapatkan pahala dan jangan membuat-buat perkara baru dalam agama yang dapat menyebabkan dosa.

Semoga Allah senantiasa menjaga kalian, menganugerahkan kepada kalian taufik untuk mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, serta melindungi kita semua dari perbuatan mengada-adakan perkara baru dalam agama.

Semoga shalawat, salam, dan keberkahan Allah senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, kepada keluarga beliau, dan seluruh sahabat beliau.