Apa arahan Anda kepada para khatib yang mengucapkan: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad, tabib hati dan obatnya, penyehat badan dan penyembuhnya, cahaya mata dan sinarnya”?
Jawaban
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba‘du:
Lafaz shalawat kepada Nabi ﷺ seperti ini:
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad, tabib hati dan obatnya, penyehat badan dan penyembuhnya, cahaya mata dan sinarnya.”
Jika yang dimaksud dengan ungkapan tersebut adalah bahwa iman kepada Nabi ﷺ merupakan obat bagi hati, atau bahwa ajaran yang beliau bawa merupakan penyembuh hati dan badan, cahaya dan petunjuk bagi dada, atau bahwa ketika beliau masih hidup, beliau menjadi sebab penyembuhan hati dan penerang jiwa melalui petunjuk dan sunnah yang beliau bawa, maka makna ini adalah benar.
Demikian pula jika yang dimaksud adalah bahwa pada masa hidup beliau ﷺ telah terjadi berbagai kesembuhan pada orang-orang yang sakit melalui keberkahan, doa, dan ruqyah beliau, maka makna ini juga benar dan terbukti.
Namun, jika yang dimaksud bahwa Nabi ﷺ dengan zat beliau sendiri dapat menyembuhkan hati dan badan sekarang setelah wafatnya, maka keyakinan ini adalah syirik yang bertentangan dengan tauhid.
Karena ungkapan tersebut bersifat umum dan mengandung kemungkinan makna yang benar maupun yang batil, sementara makna yang batil bisa saja lebih mudah dipahami oleh orang-orang awam dan mereka yang berlebihan dalam memuliakan Nabi ﷺ, maka yang wajib adalah meninggalkan lafaz tersebut dan menggantinya dengan lafaz yang jelas serta tidak mengandung kemungkinan makna yang salah.
Misalnya dengan mengucapkan:
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi-Mu dengan shalawat yang dengannya Engkau memberi petunjuk kepada hati kami, menerangi dada kami, menghilangkan kegelisahan kami, dan menyehatkan badan kami.”
Sebab, shalawat kepada Nabi ﷺ memang menjadi sebab terangkatnya kesulitan, terbukanya jalan keluar dari kesusahan, serta termasuk sebab datangnya kesembuhan dan keselamatan.
Dalam hadis Ubay bin Ka‘b radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang memperbanyak shalawat kepada beliau. Ketika Ubay berkata, “Apakah aku jadikan seluruh doaku untuk bershalawat kepadamu?” Nabi ﷺ menjawab:
“Kalau begitu, kegelisahanmu akan dicukupi dan dosamu akan diampuni.”
(HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Dalam riwayat Ahmad disebutkan:
“Kalau begitu, Allah akan mencukupimu dari segala yang menggelisahkanmu dalam urusan dunia dan akhirat.”
Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani dan para peneliti Musnad Ahmad.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa maksud hadis tersebut adalah: seseorang yang memperbanyak shalawat kepada Nabi ﷺ akan memperoleh rahmat Allah. Barang siapa mendapatkan shalawat dari Allah, maka Allah akan mencukupi kegelisahannya dan mengampuni dosanya.
Adapun lafaz yang disebutkan di atas, para ulama telah memfatwakan bahwa lafaz tersebut tidak disyariatkan, mengandung unsur ghuluw (berlebihan dalam memuji Nabi), dan apabila dipahami dengan makna bahwa Nabi ﷺ sendiri menyembuhkan penyakit setelah wafatnya, maka itu adalah syirik yang bertentangan dengan tauhid.
Fatwa Syaikh Ibnu Baz رحمه الله
Ketika ditanya tentang ucapan:
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi kami Muhammad, tabib hati dan obatnya…”
Beliau menjawab:
“Ini bukan lafaz yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat ungkapan yang samar dan dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman bagi manusia.
Shalawat yang paling utama adalah shalawat Ibrahimiyah:
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim innaka hamidun majid. Allahumma barik ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad kama barakta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim innaka hamidun majid.
Inilah shalawat yang sahih dan tetap berasal dari Nabi ﷺ.”
Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah (Komite Tetap Fatwa Saudi)
Ketika ditanya tentang orang yang meyakini ucapan:
“Muhammad adalah tabib hati dan obatnya, penyehat badan dan penyembuhnya…”
Mereka menjawab:
“Ucapan ini mengandung sikap berlebihan dan pujian yang melampaui batas terhadap Nabi ﷺ. Padahal Nabi ﷺ telah melarang hal tersebut dengan sabdanya:
‘Janganlah kalian memujiku secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani memuji Isa putra Maryam.’
Sebab ucapan itu menjadikan Nabi ﷺ sebagai penyembuh badan dan pemberi kesembuhan dari penyakit, padahal hal itu merupakan kekhususan Allah semata.
Allah berfirman melalui lisan Nabi Ibrahim:
‘Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.’ (QS. Asy-Syu‘ara: 80)
Maka meyakini bahwa Rasulullah ﷺ menyembuhkan penyakit adalah syirik kepada Allah.”
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله
Beliau ditanya tentang shalat di belakang imam yang membaca doa:
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada junjungan kami Muhammad, tabib hati dan obatnya, penyehat badan dan penyembuhnya, cahaya mata dan sinarnya.”
Beliau menjawab:
“Jika yang dimaksud bahwa iman kepada Rasulullah ﷺ adalah obat bagi hati dan penyembuh penyakit agama, maka itu benar.
Namun jika yang dimaksud bahwa Nabi ﷺ sendiri adalah penyembuh badan, maka ini tidak benar. Beliau sendiri berdoa kepada Allah agar diberi kesehatan, sedangkan yang memberikan kesehatan hanyalah Allah.
Demikian pula ucapan ‘cahaya mata dan sinarnya’, ini tidak tepat. Cahaya penglihatan adalah ciptaan Allah, bukan Rasulullah ﷺ.
Karena itu saya menasihati imam tersebut dan selainnya agar bertaubat kepada Allah dan kembali kepada doa-doa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah, karena itulah doa yang paling sempurna, paling utama, dan paling bermanfaat.”
Kesimpulannya:
Ungkapan “اللهم صل على محمد طب القلوب ودوائها…” apabila dimaksudkan bahwa ajaran Nabi ﷺ adalah penyembuh hati dan petunjuk bagi manusia, maka maknanya benar. Namun karena lafaznya mengandung kemungkinan makna yang keliru dan dapat menjerumuskan kepada sikap berlebihan terhadap Nabi ﷺ, para ulama menganjurkan untuk meninggalkannya dan mencukupkan diri dengan shalawat-shalawat yang sahih dari Al-Qur’an dan Sunnah, terutama shalawat Ibrahimiyah yang diajarkan langsung oleh Rasulullah ﷺ.
