Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba‘du:

Telah banyak kebohongan dan khurafat tersebar di berbagai negeri kaum muslimin tentang adanya kuburan seorang nabi atau wali di tempat tertentu. Atas dasar klaim-klaim itulah kemudian dibangun kubah-kubah di atasnya, orang-orang bertawaf mengelilinginya, menyembelih hewan di sisinya, dan bernazar kepadanya. Semua itu bertentangan dengan tauhid, serta dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam bid‘ah, kesesatan, bahkan syirik besar.

Tidak seorang pun dapat memastikan dengan yakin bahwa banyak kuburan kuno tersebut—bahkan mayoritasnya—benar-benar milik orang yang dinisbatkan kepadanya. Karena kuburan-kuburan semacam itu menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar bagi para penjaga makam, para tokoh tarekat, kelompok-kelompok tertentu, dan orang-orang yang mencari keuntungan darinya, maka muncullah banyak klaim bahwa di tempat tertentu terdapat kubur seorang nabi atau wali. Lalu dibuatlah berbagai kisah, cerita, dan legenda tentang keutamaan berziarah ke sana, bernazar di sana, atau menyembelih hewan di dekatnya. Semua itu bertujuan agar para penjaga makam tersebut memperoleh keuntungan materi.

Karena itu, tidak mengherankan jika kita mendapati satu tokoh yang sama diklaim memiliki beberapa makam di berbagai negara yang berbeda. Hal seperti ini terjadi pada lokasi yang dikatakan sebagai tempat tinggal Ashabul Kahfi beserta kuburan-kuburan di dalamnya, tempat yang diklaim sebagai lokasi kepala Husain radhiyallahu ‘anhu, makam Nabi Hud ‘alaihissalam, dan juga sebagaimana disebutkan dalam pertanyaan tentang tempat pemakaman Habil. Ada yang mengklaim makam Habil berada di Yordania, ada yang mengatakan di Suriah, dan ada pula yang mengatakannya di Kurdistan Irak.

Perbedaan klaim tersebut menunjukkan kebatilan dan kebohongan tuduhan-tuduhan itu. Penisbatan suatu tempat sebagai makam Habil tidak lain sering kali didorong oleh kepentingan materi. Sebab mustahil seseorang dapat memastikan bahwa suatu lokasi tertentu adalah tempat pemakaman Habil atau tokoh lain yang telah meninggal ribuan tahun yang lalu, sementara pada asalnya tidak diketahui secara pasti di mana ia wafat. Kalaupun diketahui negeri tempat ia meninggal, belum tentu diketahui lokasi pemakamannya. Dan sekalipun lokasi pemakamannya diketahui, tetap tidak dibenarkan berbagai praktik syirik dan kesesatan yang dilakukan di sekitarnya.

Perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله

Beliau berkata:

“Secara umum kita mungkin mengetahui bahwa seseorang wafat di suatu negeri tertentu. Akan tetapi, tidak dapat dipastikan bahwa tempat tertentu itulah kuburannya, seperti kubur Bilal dan semisalnya yang diklaim berada di luar kota Damaskus, atau kubur Fathimah di Madinah, dan yang semisalnya.

Kebanyakan orang yang mempercayai hal-hal seperti itu hanya bersandar pada mimpi, atau riwayat yang tidak dapat dipercaya, atau sumber-sumber lain yang serupa.

Memang ada sebagian kuburan yang keberadaannya dapat dipastikan, tetapi kepastian itu tidak melahirkan hukum-hukum bid‘ah yang biasa dilakukan di tempat-tempat tersebut.”

(Majmū‘ al-Fatāwā, 27/170)


Adapun Habil, sama sekali tidak diketahui di negeri mana ia meninggal, apalagi mengetahui lokasi pemakamannya secara pasti. Menghidupkan dan mempopulerkan makam-makam serta tempat-tempat ziarah yang dibuat-buat semacam ini pada hakikatnya merupakan sarana untuk menyebarkan syirik, bid‘ah-bid‘ah berat, dan mencari keuntungan materi bagi para pengelolanya.

Menurut Syaikhul Islam, yang pertama kali berperan besar dalam menyebarkan syirik semacam ini di tengah kaum muslimin adalah kelompok Bāthiniyyah dan Rafidhah.

Beliau berkata:

“Pada masa generasi-generasi utama (salaf), tidak ada bangunan-bangunan keramat (masyāhid) di atas kuburan. Fenomena itu baru muncul dan meluas pada masa pemerintahan Bani Buwaih. Ketika itu muncul kaum Qaramithah di wilayah timur dan barat, yang pada hakikatnya adalah kaum zindik dan kafir yang bertujuan mengubah agama Islam.

Di kalangan Bani Buwaih terdapat orang-orang yang sejalan dengan sebagian pemikiran mereka, serta berbagai bid‘ah Jahmiyyah, Mu‘tazilah, dan Rafidhah yang telah dikenal oleh para ulama.

Mereka membangun tempat-tempat keramat yang dusta, seperti tempat yang diklaim sebagai makam Ali radhiyallahu ‘anhu dan yang semisalnya. Mereka juga membuat hadis-hadis palsu tentang keutamaan mengunjungi tempat-tempat tersebut, salat di sisinya, berdoa di sana, dan amalan-amalan serupa.

Akibatnya, kaum zindik dan ahli bid‘ah yang mengikuti mereka mulai mengagungkan tempat-tempat keramat itu dan meremehkan masjid-masjid. Hal ini jelas bertentangan dengan agama Islam. Mereka bersembunyi di balik slogan kecintaan kepada Ahlul Bait.

Padahal dalam hadis-hadis mutawatir yang telah disebutkan sebelumnya terdapat penegasan tentang keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq serta larangan menjadikan kuburan sebagai masjid. Semua itu merupakan bantahan terhadap dua bid‘ah besar tersebut, yaitu fanatisme Rafidhah dan pengagungan kuburan, yang keduanya merupakan akar munculnya syirik dan perubahan terhadap ajaran Islam.”

(Majmū‘ al-Fatāwā, 27/167–168)


Karena itu, tidak ada keraguan bahwa makam yang disebutkan tersebut adalah makam yang diklaim secara dusta dan dibuat-buat. Tujuannya tidak lain untuk menyebarkan kesyirikan di tengah manusia dan memperoleh keuntungan materi darinya.

Kita juga dapat memastikan bahwa makam tersebut tidak dikenal pada masa para sahabat dan tabi‘in. Padahal kaum muslimin telah menaklukkan Damaskus dan menegakkan syariat Islam di sana. Namun ketika itu sama sekali tidak dikenal adanya makam yang diklaim sebagai makam Habil tersebut.

Perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله

Beliau berkata:

“Kebanyakan urusan kuburan dan tempat-tempat keramat seperti ini penuh dengan ketidakjelasan dan rekayasa. Sangat sulit menemukan pengetahuan yang benar tentangnya kecuali pada sedikit kasus setelah penelitian yang mendalam.

Sebab, mengenali tempat-tempat tersebut dan membangun masjid di atasnya bukanlah bagian dari syariat Islam, dan bukan pula termasuk ilmu agama yang Allah jamin pemeliharaannya ketika berfirman:

﴿ إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ ﴾

‘Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.’ (QS. Al-Hijr: 9)

Bahkan Nabi ﷺ telah melarang berbagai amalan bid‘ah yang dilakukan di tempat-tempat tersebut.

Di antaranya hadis yang diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya dari Jundub bin Abdullah, bahwa Nabi ﷺ bersabda lima hari sebelum wafatnya:

« إِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ »

‘Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, karena aku melarang kalian dari perbuatan itu.’

Dan beliau juga bersabda:

« لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ »

‘Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid.’ (Muttafaq ‘alaih)

Para imam Islam telah sepakat bahwa tidak disyariatkan membangun bangunan-bangunan keramat di atas kuburan, tidak disyariatkan menjadikannya masjid, tidak disyariatkan salat di sisinya, dan tidak disyariatkan sengaja mendatanginya untuk beribadah di sana, baik dengan salat, i‘tikaf, meminta pertolongan, berdoa, maupun amalan lainnya.

Mereka memakruhkan salat di dekat kuburan tersebut. Bahkan banyak ulama yang berpendapat bahwa salat di sana tidak sah karena adanya larangan Nabi ﷺ terhadap hal itu.”

(Majmū‘ al-Fatāwā, 27/447–448)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *