Jawaban:
Adapun Jumrah Aqabah yang dilempar pada hari Idul Adha, maka waktunya dimulai sejak menjelang fajar pada malam hari raya hingga terbenam matahari.
Sedangkan jumrah yang dilempar pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah — yaitu ketiga jumrah semuanya — maka waktunya dimulai setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) hingga terbenam matahari.
