Pertanyaan:

Terkadang rasa kantuk menguasaiku ketika shalat Subuh, sehingga aku tidak mengetahui apa yang telah aku ucapkan atau lakukan, seperti bacaan Al-Qur’an maupun tasyahud. Namun kantuk itu bukan tidur nyenyak yang dikhawatirkan membatalkan wudhu. Apa yang harus aku lakukan?


Jawaban

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du:

“Selama kesadaranmu masih ada, engkau masih memahami jalannya shalat dan tetap mengikuti imam, maka shalatmu sah. Hukum asalnya adalah engkau telah melakukan semua yang dilakukan oleh imam. Inilah hukum asal dan inilah yang tampak dari keadaanmu ketika shalat bersama imam, sampai ada keyakinan yang menunjukkan sebaliknya.

Apabila engkau yakin bahwa engkau belum membaca Surah Al-Fatihah, maka bacalah Al-Fatihah, kemudian setelah itu ucapkan salam.

Apabila engkau yakin bahwa engkau belum membaca tasyahud bersama imam, maka bacalah tasyahud tersebut, kemudian ucapkan salam.

Dan apabila engkau yakin bahwa engkau meninggalkan bacaan Al-Fatihah pada salah satu rakaat, maka dalam masalah ini terdapat kelonggaran. Sebab, imam menanggung (kekurangan) makmum ketika makmum lupa, tidak mengetahui, atau tidak menyadari apa yang telah terjadi pada dirinya. Insya Allah, imam menanggung kekurangan tersebut.”

Samāhah Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
(Fatāwā Nūr ‘ala ad-Darb, 2/1089)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *