Barang Temuan di Tanah Haram Makkah
Bagaimana hukum mengambil barang temuan di Tanah Haram Makkah? Jawaban: Barang temuan (luqathah) di Makkah tidak boleh diambil, kecuali oleh orang yang ingin mengumumkannya dan…
Bagaimana hukum mengambil barang temuan di Tanah Haram Makkah? Jawaban: Barang temuan (luqathah) di Makkah tidak boleh diambil, kecuali oleh orang yang ingin mengumumkannya dan…
Saudara penanya bertanya: bagaimana hukum mengusap-usap Ka’bah dan bergantung pada kiswah (tirainya)? Jawaban: Perbuatan ini tidak sepatutnya dilakukan, kecuali pada Multazam, yaitu tempat antara pintu…
Seseorang melempar jumrah pada hari ketiga pukul 10 pagi, apakah itu boleh? Jawaban: Wahai saudara-saudaraku, melempar jumrah memiliki waktu yang telah ditentukan. Adapun melempar Jumrah…
Apakah seseorang boleh pergi ke Mekah pada hari-hari Tasyriq untuk mengambil sebagian kebutuhan dan urusannya? Jawaban: Ya, boleh baginya turun ke Mekah pada siang hari…
Hukum Orang Ihram yang Memakai Wewangian Karena Lupa Jika orang yang sedang ihram terkena atau memakai wewangian karena lupa, apakah ada kewajiban atasnya? Jawaban: Tidak…
Bagaimana hukum mengambil barang temuan di Tanah Haram Makkah? Jawaban: Barang temuan (luqathah) di Makkah…
Seorang penanya berkata: “Ada seorang yang sedang ihram menutupi kepalanya karena sakit. Apa kewajibannya?” Jawaban: Orang yang sedang ihram wajib menjauhi pakaian berjahit dan tidak boleh menutupi kepalanya. Karena Nabi…
Allah ﷻ telah memerintahkan kita untuk bekerja dan berusaha mencari rezeki yang halal. Allah Ta‘ala berfirman: ﴿هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ﴾“Dialah…
Ia adalah seorang da’i yang bergerak ke segala penjuru, mahir berdakwah dalam berbagai keadaan. Jika ia berada di rumahnya, maka ia menjadi kepala keluarga dan pendidik yang baik. Jika ia…