Apakah seseorang boleh pergi ke Mekah pada hari-hari Tasyriq untuk mengambil sebagian kebutuhan dan urusannya?

Jawaban:

Ya, boleh baginya turun ke Mekah pada siang hari untuk mengambil sebagian kebutuhannya atau mengurus keperluannya, kemudian kembali lagi ke Mina pada malam hari.

Namun yang lebih utama adalah tetap menetap di Mina pada siang hari. Akan tetapi, jika ia memiliki kebutuhan lalu pergi keluar, maka hal itu diperbolehkan selama ia kembali lagi.

Adapun bermalam di Mina, maka itu harus dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *